Ketua Kowantara Mukroni

JAKARTA TODAY – Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima, namun pengunjung hanya diberikan durasi 20 menit.

Aturan baru yang baru saja dikeluarkan itu mendapat penolakan dari Komunitas Warteg Indonesia (Kowantara). Sebab, kebijakan ini mereka anggap dapat membahayakan keselamatan pengusaha warung dan pengunjung.

Dilansir cnnindonesia.com, Senin (26/7/2021) Ketua Kowantara Mukroni menyebut kebijakan tersebut berpotensi membahayakan bagi pengusaha warung ketika proses penyiapan yang tergesa-gesa. Sebab, waktu yang diberikan cuma 20 menit dari pengunjung memesan makan hingga menyelesaikan proses makannya

BACA JUGA :  Resep Membuat Botok Ayam untuk Menu Sahur dan Berbuka, Dijamin Lezat Bikin Nagih

“Misal beli pecel lele, itu kan harus digoreng dulu, buat sambel dulu. Apalagi kalau makan kepiting di kaki lima, ini butuh waktu cukup lama. Menurut kami, kalau dilarang dine in atau take away, mending dibebaskan saja, karena ini membahayakan. Kalau juru masak tergesa-gesa,  minyak bisa tumpah dan lainnya,” jelasnya.

Tak hanya bagi pengelola, batas waktu makan 20 menit itu juga bisa membahayakan pengunjung. Batas waktu yang singkat bisa membuat mereka terburu-buru makan  yang bisa menyebabkan tersedak hingga tetap terkena penularan covid-19.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Ia mengaku tak tega bila pengunjung warteg yang merupakan pekerja paruh baya harus disuruh makan cepat-cepat.

“Takut tersedak kalau ditargetkan 20 menit. Ini kalau ada apa-apa, siapa yang tanggung jawab? Ini mungkin bukan kena covid, tapi tersedak. Lagi pula kan covid tidak tunggu 20 menit,” katanya

============================================================
============================================================
============================================================