“DF (anak korban) menjadi korban kekerasan, pelaku memukul DF menggunakan kayu yang merupakan benda yang sama saat memukul NA (korban yang meninggal dunia, red),” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku ini dilatarbelakangi cemburu, karena pelaku dan korban memiliki hubungan spesial, sehingga kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana disertai pencurian karena ditangan pelaku didapati barang bukti berupa dua buah handphone milik korban.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

“Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, kami lapis dengan pembunuhan, dan kami kenakan juga pencurian dengan kekerasan dengan ancaman seumur hidup,” pungkasnya. (Hery)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================