bogor-today.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap ibu penjaga warung makan di kawasan Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuhan ini bernama Saeful alias Eful umur 57 tahun. Pelaku di tangkap di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku ini melakukan pembunuhan terhadap NA (47) yang merupakan ibu warung nasi di kawasan Jalan Soleh Iskandar ini. Pelaku membunuh korban menggunakan benda tumpul berupa kayu, karena berdasarkan hasil autopsi terdapat luka di bagian kepala belakang korban bekas benda tumpul,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Selain pembunuhan terhadap NA, lanjut Susatyo, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap anak korban yakni DF yang masih berusia 21 tahun menggunakan benda yang serupa.

“DF (anak korban) menjadi korban kekerasan, pelaku memukul DF menggunakan kayu yang merupakan benda yang sama saat memukul NA (korban yang meninggal dunia, red),” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Putri Juara Runner Up Piala Uber 2024

Dia pun menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku ini dilatarbelakangi cemburu, karena pelaku dan korban memiliki hubungan spesial, sehingga kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana disertai pencurian karena ditangan pelaku didapati barang bukti berupa dua buah handphone milik korban.

“Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, kami lapis dengan pembunuhan, dan kami kenakan juga pencurian dengan kekerasan dengan ancaman seumur hidup,” pungkasnya. (Hery)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================