
Sementara, Sekretaris Desa Agrapura, Syahrul mengungkapkan warga mulai mengeluhkan gatal-gatal ketika air tersebut berubah warna sejak dua tahun terakhir.
Syahrul mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat terhadap PT. Desira Guna Utama selaku perusahaan tambang. Sebab, kata dia dirinya menemukan pipa yang diduga untuk membuang limbah ke Sungai.
Menurutnya, pihak desa tengah mendata warga yang terdampak dugaan pencemaran tersebut, agar mempermudah disampaikan kepada pihak terkait seperti pihak tambang dan Dinas Lingkungn Hidup Kabupaten Bogor.
“Data yang diperoleh, ada sekitar tiga RW yang mengunakan aliran sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, harapannya ada jalan keluar karena sungai tersebut sangat vital,” tutupnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















