BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dugaan ulah pengusaha tambang yang mengakibatkan putusnya akses jalan akibat longsoran yang terjadi di Kampung Ciater RT01/07 Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa (3/8/2021) lalu menuai kritik Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT).

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bogot (Pemkab) untuk membenahi persoalan dan mengawasi area tambang yang berada di wilayah Bogor Utara yang kian hari semakin parah.

Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang Junaedi Adhi Putra menyebut bahwa bencana longsor itu diduga kuat akibat aktifitas penambangan batu alam yang menggunakan bahan peledak.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Ini sangat berbahaya, karena minimnya jarak rumah warga dengan lokasi penambangan terlalu dekat,” tegasnya, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, pristiwa yang menyebkan ambrolnya tebing setinggi puluhan meter itu lantaran kecerobohan pemerintah daerah (pemda) dalam mengawasi aktifitas penambangan yang terus menjamur di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut mengenyampingkan kondisi lingkungan sekitar yang seharusnya sudah dapat diminimalisir perusahaan maupun pemerintah. Bahkan, dirinya menilai peristiwa serupa terjadi karena adanya pembiaran.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Dengan begitu, AGJT mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Bogor.

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Ade Yasin meminta agar dapat diantisipasi secepatnya dan pihak perusahaan tambang dan bertanggung jawab.

“Jika memang tidak kita akan minta evaluasi dari Gubernur,” tegas Ade, Kamis (5/8/2021) kemarin. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================