Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)

MAAFKAN Indonesiaku ya Allah, karena banyaknya kesalahan yang terjadi di negeriku tercinta ini. Sekali lagi maaf ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Begitu banyaknya kesalahan yang kita perbuat sampai detik ini.

Korupsi bukan berkurang, tapi malah bertambah, padahal ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPK yang harusnya diperkuat, eh…tapi nyatanya diperlemah. Meski sudah didemo oleh mahasiswa, buruh dan bahkan ada pasukan anak-anak STM/SMK. Baru pertama ini, ada pendemo dari anak setingkat STM/SMK. Tetap saja sekarang KPK seperti macan ompong.

DPR yang harusnya mewakili suara rakyat dan mendengar aspirasi rakyat, eh…nyatanya cicing wae terhadap penderitaan rakyat. UU yang dibuat harusnya pro wong cilik, eh….nyatanya malah pro oligarki.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Kesannya gedung DPR sunyi senyap seperti kuburan, kalaupun ada suara kur yang kompak itu hanya untuk kepentingan oligarki saja. Memang masih ada 2 Parpol (Partai Politik) yang kritis jika ada kebijaksanaan pemerintah yang merugikan rakyat. Parpol yang lain sudah tidak punya kepedulian terhadap wong cilik. Atau Parpol ini selalu membela pemerintah, meski pemerintah itu salah.

Di tengah pandemi Covid 19 yang harusnya kita semua, terutama para pejabat peduli dengan penderitaan wong cilik, eh… malah ada pejabat yang korupsi Bansos (Bantuan Sosial). Weleh-weleh…kalau kata Bang Haji Oma Irama itu namanya terlalu.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Maka dengan suara lantang dan gagah berani layaknya pahlawan, pak Lurah KPK bilang jika ada yang korupsi Bansos pada pandemi Covid 19 ini, maka akan dihukum mati….wah keren dan top markotop. Eh…nyatanya bukan dihukum mati, tapi cuma dituntut 11 tahun.

Indonesia itu harusnya neraka bagi koruptor, eh…nyatanya Indonesia itu surga bagi koruptor, karena para koruptor dihukum sangat ringan antara 2 – 4 tahun saja, jarang lebih dari itu, apalagi dihukum mati.

============================================================
============================================================
============================================================