BUMN yang harusnya diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten, agar BUMN itu maju dan untung, eh….nyatanya diisi oleh orang yang tidak berkompeten, bekas narapidana bahkan bekas koruptor, penulis sampai ngelus dada.

Supremasi hukum harusnya ditegakkan agar tercipta keadilan di negeri tercinta ini, eh….nyatanya hukum dipermainkan sesuai pesanan (hukum bisa diatur bro….wani piro), dan terjadi peradilan srimulat. Mengapa disebut peradilan srimulat, ya karena memang super lucu, lebih lucu dari srimulat.

Contohnya saksi ahli Prof. Refly Harun pada peradilan HRS (Habib Rizieq Shihab) menjelaskan Prokes (Protokol Kesehatan) itu pelanggaran bukan kejahatan, maka harusnya HRS dibebaskan dari pidana. Tapi hakim tetap kekeh, dan mengatakan bahwa HRS itu melakukan kejahatan dan tetap dipidanakan.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Saking geregetannya Refly Harun menjawab,”Ya sudah jika begitu, dipidanakan semua pelanggaran Prokes yang terjadi di Indonesia, termasuk yang dilakukan oleh para pejabat,”ujarnya
Penegakan hukum sungguh memprihatinkan, hukum hanya berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Hukum hanya berlaku tajam kepada lawan politik dan orang-orang yang kritis serta tumpul atau tidak berlaku kepada yang pro pemerintah.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

Negara harusnya melayani dan melindungi semua warganya, eh…ternyata malah terjadi pelanggaran berat HAM (Hak Azasi Manusia) seperti peristiwa wafatnya 6 laskar FPI. Negara harusnya memberi rasa aman kepada rakyatnya, eh…malah bersifat arogan dengan slogan…negara tidak boleh kalah dengan rakyatnya, astaghfirullah.

Sekali lagi, maafkanlah Indonesiaku ya Allah. Dan cara yanng terbaik adalah segera melakukan tobat nasional Indonesiaku. Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================