“Kasusnya masih dalam pengembangan, penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan pihak Bank Indonesia,” ungkap Harun, Kamis (12/8/2021).

Dari tangan kedua terduga tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================