BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus dugaan penyerobotan aset milik negara dan tunggakan pajak yang mencapai Rp 10 miliar di lahan Bogor Golf Club (BGC) di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Akibatnya, sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (GEMPPAR) kembali menyambangi Kantor Kejari, Jalan Ir Djuanda, Kota Bogor, Senin (23/8/2021).

Koordinator GEMPPAR, Fatholloh Fawait mengatakan, kedatangan GEMPPAR ke Kejari ini untuk menanyakan kembali kasus dugaan penyerobotan aset milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) oleh pihak ketiga atau perseorangan, sekaligus tunggakan pajak BGC yang mencapai Rp 10 miliar sudah sejauh mana.

BACA JUGA :  Cara Membuat Ikan Nila Bakar Bumbu Rujak yang Simple dan Praktis Anti Gagal

“Kasus ini kan sekarang sudah ditangan Kejari dan kita ingin tahu tindaklanjutnya sudah sejauh mana, dan ternyata diduga belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kejari,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, karena pihak Kejari saat audensi tadi seolah apa yang disampaikan GEMPPAR belum memahami. Padahal, kata dia, apa yang disampaikannya itu sudah jelas bahwa yang menjadi permasalahan dan dipertanyakan olehnya ialah kasus penyerobotan aset milik kemenkes yang lokasinya mulai dari lapangan golf, ruko, pom bensin hingga gedung Brajamustika yang luasnya 23 hektare lebih.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 8 Mei 2024

“Jadi, yang kita pertanyakan itu lahan yang berada di lahan tersebut. Karena lahan itu diduga dimanfaatkan oleh pihak ketiga atau. Padahal lahan itu milik Kemenkes, tapi sampai sekarang masih dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa adanya SK dari Kemenkes maupun Kemenkeu,” bebernya.

============================================================
============================================================
============================================================