Pria yang akrab di sapa Sihol itu menjelaskan, bahwa di tahun 1990-an itu memang Kemenkes melakukan pemutihan, dan lahan tersebut berada di seputar Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), bukan lahan yang ada di seberangnya. Untuk itu, pihaknya menanyakan lahan yang ada di seberang RSMM.

“Tadi apa yang sampaikan oleh perwakilan Kejari itu permasalahan pemutihan yang ada di seputar RSMM dan bagi kami untuk permasalahan itu tidak masalah karena memang sudah ada SK dari Kemenkes, tapi yang kita tanyakan itu lahan yang ada di seberang RSMM, mulai dari lahan BGC, ruko, pom bensin hingga gedung Brajamustika,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Ia menegaskan, jika kasus dugaan penyerobotan aset negara dan tunggakan pajak ini belum juga ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melakukan aksi di depan Kantor Kejari. “Kalau belum juga ditindaklanjuti, kita akan kembali ke sini dan melakukan aksi di kantor Kejari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Aryo Wicaksono mengira, bahwa informasi yang selama ini ia dapatkan ialah lahan tersebut lahan yang memang pemutihan dari Kemenkes secara keseluruhan.

“Jadi, berdasarkan hasil sementara dari percaritahuan kita bahwa pemutihan dari Kemenkes itu secara keseluruhan dan kita juga mendapat informasi bahwa itu ada gugatan dari pihak ketiga, dan hasilnya dimenangkan oleh perseorangan tersebut. Jadi informasinya seperti itu,” kata Aryo.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

Setelah beraudiensi, lanjut Aryo, pihaknya mengaku baru tahu ternyata yang dipertanyakan oleh teman-teman GEMPARR ini lahan yang ada di seberang RSMM. “Artinya informasi yang kita dapatkan ini akan kita pelajari, akan kita gali lagi dan juga kita sampaikan ke pimpinan. Intinya aspirasi dari teman-teman mahasiswa ini kita tampung dan akan terus kita cari informasi lebih lanjut,” pungkasnya. (Hery)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================