“Nantinya, setelah edaran ini disampaikan ke seluruh satuan pendidikan, kemungkinan pelaksanaan PTM bisa dilakukan esok hari (Selasa, 31/8/2021),” terang Burhanudin, Senin (30/8/2021).
Tak hanya itu, Burhanudin juga menyebut bahwa satuan pendidikan juga harus memastikan seluruh tenaga pendidikan sudah divaksin. Jika dalam proses pelaksanaan PTM terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan harus menghentikan kegiatan selama enam hari kedepan.
“PTM terbatas jenjang TK, Paud, pendidikan non-Formal, SD dan SMP akan dimonitoring dan dievaluasi dalam jangka waktu tertentu oleh disdik dan Satgas Covid-19,”tutupnya. (B. Supriyadi)
============================================================
============================================================
============================================================