Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Sejalan dengan arahan Presiden RI pada pidato kenegaraan, salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan menguatkan UMKM. Penguatan UMKM bisa berupa bantuan permodalan, pendampingan, penyederhanaan perizinan, digitalisasi UMKM, fasilitasi masuk ke rantai pasar global maupun e-commerce, dan yang lebih penting lagi adalah proteksi produk UMKM atas liberalisasi perdagangan global selama ini,” jelasnya.
Penanganan Dampak Sosial
Selain permasalahan ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan permasalahan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran, janda, yatim, dan warga tidak mampu. “Harus ada intervensi program dan anggaran secara langsung bagi warga tidak mampu, janda tua, dan yatim piatu yang jumlahnya bertambah akibat pandemi Covid-19 ini. Baik dalam bentuk Bansos ataupun skema padat karya”, tegas Atang.
Sementara itu, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, menyatakan bahwa ia mendukung sepenuhnya langkah penggeseran anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. “Kami di Banggar sudah setuju akan hal ini, karena manfaatnya untuk masyarakat secara langsung,” katanya.
Saat ini kondisi ekonomi Kota Bogor, sambungnya, tengah merosot setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu terlihat dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai dengan Agustus ini tercatat baru terealisir sebesar 50,47 persen. Banyak pula laporan warga yang mengadu terkait permasalahan sosial ekonomi ke Komisi IV.
Menurut Ketua Komisi IV ini, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun permasalahan sosial. “Jadi dengan adanya pergeseran anggaran ini, kami berharap masalah-masalah sosial, pendidikan, dan ekonomi bisa tertangani. Mudah-mudahan sektor ekonomi di Kota Bogor mulai dari UMKM hingga kelas atas mulai bergerak maju lagi,” harapnya. (Advertorial)