
Dirinya berharap kondisi jalan yang terus semakin mengancam para pengendara segera diperbaiki. Karena
dikhawatirkan akan ambles dan menelan korban.
Terpisah, Kepala Dinas Umum dan Perumahan Rakyat, Chusnul Rozaqi mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pusat karena jalan Nasional. Kendati demikian, dirinya telah melayangkan surat terkait hal itu dan telah dilakukan survey oleh pemerintah pusat.
Tak hanya itu, dirinya juga telah mengajukan untuk memasang rambu imbauan bagi kendaraan berat agar tidak memperparah kondisi jalan.
“Sudah diusulkan juga untuk pemasangan rambu imbauan bagi kendaraan yang memiliki beban berat,” tutupnya.
(B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















