BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Guna mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara menyeluruh di Kabupaten Bogor, satuan tugas (satgas) Covid-19 setempat meminta 32.305 guru di wilayah itu menjalani vaksin.

Bupati Bogor, Ade Yasin merinci total 32.305 guru di kabupaten tersebut yakni berasal dari 3.222 sekolah, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP.

“Vaksinasi ini sebagai syarat mutlak bagi guru untuk bisa mengajar secara tatap muka. Aturan itu sudah disosialisasikan dalam Surat Edaran dari Dinas Pendidikan tentang Pedoman Pelaksanaan PTM,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 421/621-DISDIK tentang Pedoman PTM Terbatas di Satuan Pendidikan Jenjang TK, Paud, Pendidikan non-Forma, SD dan SMP pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif Melalui PPKM Level 3.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Dalam surat itu, disebutkan kegiatan PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali PAUD maksimal 30 persen dan dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah peserta didik pun dibatasi sebanyak lima orang per kelas.

Menurut Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bogor sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19, Burhanudin bahwa PTM terbatas tersebut diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) serta para satuan pendidik telah diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan beserta pengawas pembina.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

Tak hanya itu, Burhanudin juga memastikan bahwa satuan pendidikan juga harus memastikan seluruh tenaga pendidikan sudah divaksin. Jika dalam proses pelaksanaan PTM terdapat kasus positif Covid-19, maka satuan pendidikan harus menghentikan kegiatan selama enam hari kedepan.

“PTM terbatas jenjang TK, Paud, pendidikan non-Formal, SD dan SMP akan dimonitoring dan dievaluasi dalam jangka waktu tertentu oleh disdik dan Satgas Covid-19,”tutupnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================