
“Mendapat laporan itu, tim Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak dan menangkap para Pelaku,” terang Andri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).
Dirinya mengimbau terhadap masyarakat untuk berhati hati jika melakukan penarikan uang tunai di ATM. Jika terdapat kejanggalan pada mesin ATM, ia meminta untuk melaporkannya kepada petugas.
“Jangan sampai malah uangnya habis dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab,”imbaunya.
Dari tangan kedunya, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam buah obeng, lem Korea, gunting, satu buah mistar/penggaris, plat nomor palsu, pembalut luka (okeplast), dua unit handphone, serta sejumlah kartu ATM (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















