Lanjut Kajari, ada juga uang palsu yang ikut dimusnahkan dengan total 1.204 lembar dengan 100 lembar rupiah pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, 700 lembar dollar Amerika Serikat pecahan 100, dan pecahan 100 NCZ (mata uang Brazil) sebanyak 404 lembar.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Pemusnahan barbuk ini adalah perkara yang sudah incraht. Pemusnahan harus nyata dan dituangkan dalam berita acara,” ungkapnya.

Bukan itu saja, kejaksaan juga memusnahkan sebanyak 24 buah timbangan, 62 unit handphone yang diguanakan sebagai alat transaksi narkoba, lima pucuk senjata api (senpi) rakitan, dan senjata tajam (sajam) seperti clurit, golok serta kunci letter T.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Untuk kasus senpi semuanya tidak punya izin. Sedangkan untuk perkara sajam memang tinggi. Tetapi kebanyakan pelaku hanya kedapatan membawa,” pungkasnya. (Hery)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================