“Yang mereka ambil itu beberapa AC, itupun hanya mesinnya. Sound sistem, kursi lipat, dan kabel instalasi listrik,” ucapnya.

Sementara, Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, membenarkan aksi yang terjadi pada Senin (19/7/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

“Iya, penyidik sudah mendatangi lokasi di Jalan Suryakencana. Pelaku mengambil uang dengan total Rp10 juta,” kata Rachmat.

Saat ini, kata Rachmat, polisi masih memburu pelaku dengan berbekal barang bukti yakni rekaman Closed Circuit Television (CCTV). (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================