Ada Dugaan Permainan Tangan ATR/BPN Dalam Kasus Sengketa Tanah Sentul City VS Rocky Gerung

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Ada dugaan permainan tangan dari Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor dalam kasus sengketa tanah antara Sentul City vs Rocky Gerung, itulah yang dilihat dari kacamata pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi.

“Menurut saya, ada yang aneh dalam kasus ini. Sudah lama kasus ini berpolemik tapi BPN tidak angkat bicara, padahal kuncinya satu, tinggal penegasan ini yang sah dan ini tidak sah. Jadi, sangat mungkin BPN itu sedang tarik ulur, kira-kira mau siapa yang dijadikan ATM,” ujar Yus – sapaan akrabnya, Jumat (17/9/2021).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Harusnya – lanjut dia – jika sudah ada data yang menunjukkan kepemilikan tanah di Sentul City, mestinya ATR/BPN menyampaikan ke publik tentang kepemilikan tanah yang membuat polemik tersebut.

“Artinya kalau kemudian pendataannya benar di BPN, kan pasti keluar sertifikatnya, tanah dengan mapping sekian milik siapa, registrasinya ini milik siapa, seperti itu. Terlebih di era digital ini hanya butuh 5-10 menit tidak usah berpolemik berhari-hari, kalau memang penangannya ingin serius,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Oleh karenanya, dia meminta ATR/BPN untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan solusi dari sengeketa tanah yang menjadi polemik itu.

“Solusinya cuma satu, tidak ada yang bisa melegalkan atau tidak melegalkan urusan tanah kecuali BPN yang ngomong. Kalau tidak ngomong, semua harus menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================