Selanjutnya, pada 16 Oktober 2012, Ali Kalora melakukan serangkaian pembunuhan terhadap dua anggota Polres Poso yakni Briptu Andi Sappa dan Brigadir Sudirman di Susun Tamanjeka, Kabupaten Poso.

Ali Kalora pun tercatat ikut dalam peledakan bom di Desa Pantangolemba, Kabupaten Poso. Termasuk, aksi penyerangan di Mapolsek Poso Pesisir Utara.

Tak berhenti, Ali Kalora bersama kelompoknya melakukan penculikan pada 9 Desember 2014 silam terhadap warga atas nama Obet Sabola dan pamannya Yunus Penini di Desa Sedoa, Kabupaten Poso.

Selain menculik, Ali Kalora juga pernah sempat melakukan penyanderaan sekaligus pembunuhan pada 27 Desember 2014. Kala itu, dua warga Desa Tamandue, Kabupaten Poso meninggal.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Pada 2015, aksi teror Ali Kalora mulai berubah. Kali ini, ia mulai melancarkan aksi membunuh dan memutilasi tubuh korban.

Ali Kalora pada September 2015 melakukan aksi mutilasi terhadap tiga warga di Kabupaten Parigi Moutong.

Aksi serupa juga dilakukan Ali Kalora terhadap warga Desa Salubanga, Parigi Moutong bernama Ronal Batua alias Anang.

Bahkan, saat itu ia tak segan menembak polisi yang sedang mengevakuasi jasad warga di Desa Salubanga. Akibatnya, dua polisi mengalami luka tembak namun berhasil diselamatkan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Pada November 2020, Ali kembali melancarkan aksinya dan mengakibatkan empat warga Sigi tewas.

Berdasarkan data kepolisian, Ali Kalora dan kelompoknya juga membakar tujuh rumah penduduk ketika melancarkan aksi teror. Akibatnya, terdapat pengungsi sebanyak 49 kepala keluarga di Balai Desa Lembantongoa, Sigi.

Kini, Satgas Madago Raya masih memburu empat DPO teroris yang masih tersisa. Yakni Askar Alias Jaid Alias Pak Guru, Nae Alias Galuh Alias Muklas, Suhardin Alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali Alias Ahmad Panjang. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================