Karena tertarik mendapat komisi cukup besar, korban bersama kedua pelaku menuju gerai ATM di Jalan Pajajaran, tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Bogor. Korban kemudian mengecek saldo ATM.

“Saat korban mengecek saldo, DJ yang ikut masuk ke dalam menghafalkan PIN ATM korban. Karena kartu ATM tak mau masuk ke mesin, DJ berpura-pura membantunya,” ucapnya.

Setelah itu, DJ kemudian mengambil kartu ATM dari tangan korban dan memasukannya kembali ke mesin ATM. Saat itulah pelaku menukarnya dengan kartu ATM yang telah dipersiapkan sebelumnya.

BACA JUGA :  Tim Bulu Tangkis Indonesia Juara Runner Up Piala Thomas 2024

Setelah berhasil menukarkan kartu ATM, para pelaku mengantarkan korban kembali ke hotel tempatnya menginap.

“Para pelaku menguras habis uang yang ada di rekening milik korban sebesar Rp 119.975.000,” ujarnya.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban berniat untuk menarik uang tunai di ATM. Namun korban melihat saldo di rekeningnya sudah kosong. Dia pun baru sadar telah tertipu oleh orang yang menawarkan investasi.

BACA JUGA :  Makan di Hajatan Khitanan, 166 Warga Purwakarta Keracunan Massal

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada 15 September 2021, satu hari setelah kejadian. Anggota Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keempat pelaku.

“Para pelaku berhasil ditangkap berkat petunjuk rekaman CCTV di beberapa ruas jalan seputar Kebun Raya Bogor dan di gerai ATM. Pelat nomor kendaraan dan wajah korban teridentifikasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================