BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 4 kawanan sindikat dengan modus investasi kepada wisatawan diringkus Kepolisian Resor Bogor Kota. Empat pelaku yang diringkus yakni AS, DJ, BIO, dan US. Tiga pelaku berasal dari Cianjur dan satu tersangka asal Palembang. Sedangkan satu pelaku lainnya, RM, masuk daftar pencarian orang (DPO)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, komplotan  pelaku menggunakan puluhan kartu ATM yang berisi saldo dalam jumlah besar sekitar Rp 600 juta. Jumlah uang sebesar itu digunakan untuk memperdaya dan meyakinkan para calon korbannya.

“Dalam menjalankan aksinya kelima tersangka memiliki peran masing-masing. AS berperan mengincar wisatawan yang sedang menginap di hotel dan memetakan situasi di lapangan,” kata Susatyo, Sabtu (25/9/2021).

Sementara, DJ berperan sebagai turis asal Brunei Darussalam dan menukar kartu ATM, BIO berperan sebagai sopir dan US membantu mencari calon korban. RM yang masih buron berperan sebagai sopir dan penyedia kartu ATM.

“Mulanya, AS mendekati calon korban di pinggir jalan, setelah akrab Adi memberikan kode kepada DJ yang ada di belakang mereka. Setelah itu, DJ menghampiri AS dan menanyakan lokasi Plaza Jambu Dua. Saat beraksi, DJ berpura-pura tidak kenal dengan AS,” kata Susatyo,

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Dengan PJ Wali Kota, Bahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas Demi Kota Bogor

“Modusnya Djoko mengaku wisatawan dari Brunai Darussalam. Dan pada saat itu pelaku berinteraksi memakai bahasa Melayu,” ujar Susatyo.

Berpura-pura merasa kasihan, sambung Susatyo AS mengajak korban untuk membantu DJ mengantarkan ke Plaza Jambu 2. Setelah korban bersedia ikut mengantarkan DJ, AS menghubungi BIO untuk menjemput mereka.

Dalam perjalanan, AS menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming komisi sebesar 15 persen. Untuk meyakinkan calon korbannya, AS memperlihatkan saldo ATM miliknya sebesar Rp 600 juta.

Karena tertarik mendapat komisi cukup besar, korban bersama kedua pelaku menuju gerai ATM di Jalan Pajajaran, tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Bogor. Korban kemudian mengecek saldo ATM.

“Saat korban mengecek saldo, DJ yang ikut masuk ke dalam menghafalkan PIN ATM korban. Karena kartu ATM tak mau masuk ke mesin, DJ berpura-pura membantunya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Setelah itu, DJ kemudian mengambil kartu ATM dari tangan korban dan memasukannya kembali ke mesin ATM. Saat itulah pelaku menukarnya dengan kartu ATM yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil menukarkan kartu ATM, para pelaku mengantarkan korban kembali ke hotel tempatnya menginap.

“Para pelaku menguras habis uang yang ada di rekening milik korban sebesar Rp 119.975.000,” ujarnya.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban berniat untuk menarik uang tunai di ATM. Namun korban melihat saldo di rekeningnya sudah kosong. Dia pun baru sadar telah tertipu oleh orang yang menawarkan investasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada 15 September 2021, satu hari setelah kejadian. Anggota Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keempat pelaku.

“Para pelaku berhasil ditangkap berkat petunjuk rekaman CCTV di beberapa ruas jalan seputar Kebun Raya Bogor dan di gerai ATM. Pelat nomor kendaraan dan wajah korban teridentifikasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================