BOGOR TODAY – Belasan barang bukti hasil curian berupa kendaraan bermotor berbagai merk berhasil disita polisi dari sembilan tersangka yang merupakan komplotan curanmor spesialis halaman rumah.

Kesembilan tersangka tersebut berinisial
AJ, AY, DN, DS, PN, EN, AH, SL dan SA yang kerap menjalankan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun menerangkan, dari sembilan orang tersangka, lima berperan sebagai eksekutor dan empat orang merupakan penadah.

Lima orang yang sebagai eksekutor kerap beraksi pada pukul 02.00 – 05.00 WIB. Namun, ada beberapa unit sepeda motor yang mereka dapatkan dari luar Kabupaten Bogor, seperti Bekasi.

BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis

Kepada Polisi, para pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat-tempat sepi dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

============================================================
============================================================
============================================================