BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dua terduga pelaku modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Keduanya ditangkap saat menjalankan aksinya di Kampung Rawahingkik, RT 05/07 Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam menyebut pelaku berinisal MT dan FY. Para terduga pelaku ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

“Di Bogor pelaku beraksi di 53 mesin ATM. Tersebar di Kecamatan Cileungsi, kecamatan Gunungputri dan kecamatan Citeureup. Sedangkan di Bekasi tercatat ada 15 TKP,” sebutnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor itu menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari maraknya laporan dari masyarakat terkait kejahatan ganjal ATM.

============================================================
============================================================
============================================================