BOGOR-TODAY.COM, LOMBOK – Mawar (bukan nama sebenarnya) ABG berusia 16 tahun mengalami nasib nahas. Remaja asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diperkosa oleh tiga teman lelakinya usai hunting foto. Satu pelaku berstatus pacar korban berinisial PMD.
Melansir detik.com, Selasa (28/9/2021) malam, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama mengungkapkan bahwa korban diajak oleh pacarnya (PMD), dengan ditemani oleh dua temanya IH dan JS, untuk hunting foto di Embung Sade. Setelah selesai berfoto, korban diajak ke rumahnya di Rembige.
“Sesampainya di rumah PMD, koraban dipaksa melakukan persetubuhan secara bergiliran,” ungkap Redho.
Menurut Redho, perisitwa itu terjadi pada Rabu (15/9/2021). Tersangka PMD (18), IH (20), dan JSC (18) ditangkap pada Sabtu (25/9/2021).
Redho menjelaskan korban melaporkan kejadian pemerkosaan itu bersama orang tuanya ke Polres Lombok Tengah. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. “Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban secara bergiliran,” jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 76d juncto 81 ayat (1 ) dan/atau ayat ( 2 ) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















