Ilustrasi-chating
Ilustrasi-chating. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM, TOMOHON – AR (28) warga Malalayang, Manado menderita luka cukup serius di bagian kepala dan wajah usai dianiaya AMS (28). AMS menganiaya AR lantaran mendapati pesan mesra di ponsel istrinya, Y (19). Akibat aksinya itu, AMS ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (UCR) Totosik Kepolisian Resor Tomohon.

Melansir kompas.com, Kamis (23/9/2021) malam, Kepala Subbagian Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni menuturkan bahwa pelaku menganiaya korban lantaran terbakar cemburu dan emosi. Padahal, AMS dan Y telah pisah ranjang sekitar 21 hari. Selain itu, Y juga mengaku sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap bersama Y (korban).

“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah toko di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah,” kata Hanny.

Hanny menceritakan, sekitar pukul 18.30 Wita, AMS mendatangi istrinya yang sedang bekerja di toko itu. Di tempat itu pula AR bekerja. Seusai bertemu istrinya, AMS merampas ponsel Y, lalu memeriksanya. Di menemukan sejumlah pesan mesra antara istrinya dengan pria lain yang diduga kuat adalah AR.

Pesan mesra itu pun berujung prahara. AMS yang emosinya meluap akhirnya melabrak AR. Ketika berjumpa dengan AR, AMS menanyakan soal pesan mesra tersebut. Korban mengelak. Adu mulut pun terjadi antara mereka. Di tengah percekcokan itu, AMS mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu.

AR yang belum menjawab pertanyaan itu, langsung berlari ke area parkir. AMS membuntutinya. Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban. Penganiayaan secara sadis itu lantas dilerai oleh salah satu saksi, Sweni, dan warga lain.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021),” jelas Hanny.

Usai peristiwa tersebut, AR dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon. Pelaku yang telah ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa sebuah palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (net)

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat
============================================================
============================================================
============================================================