Ilustasri-Muazin
Ilustasri-Muazin

BOGOR-TODAY.COM, MEDAN – R, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang muazin di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap kepolisian sektor Medan Barat. Polsi juga menahan R.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba. Ia menyebut R sudah diamankan dan ditahan atas kasus penganiayaan.

Namun, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Kata Philip, unsur-unsur pidana terhadap laporan yang diterimanya telah cukup dengan dua alat bukti

“Selain Syawal, R juga membuat laporan ke Polrestabes Medan, karena R pun merasa menjadi korban penganiayaan Syawal,” ucap Philip,seperti dikutip detik.com, Selasa (28/9/2021) malam.

Berdasarkan keterangan dari R, Syawal bukan muazin dan warga setempat. Hanya saja Syawal merupakan relawan di masjid tersebut. Dia (syawal) kadang tidur di situ karena rumahnya jauh dari masjid.

“Syawal hanya bantu-bantu di masjid itu. Permasalahan itu pun disebut merupakan masalah pribadi keduanya,” terang Philip.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Menurut Philip, keduanya pun telah saling kenal dan bersama-sama beribadah di masjid itu. R disebut telah ditunjuk secara lisan oleh warga menjadi ketua badan kemakmuran masjid (BKM). Jadi, R memerintahkan Syawal untuk di situ (Masjid) karena informasinya Syawal ini ingin insaf.

Kemudian, setelah berada di situ, si Syawal ini menjadi sukarelawan tanpa digaji. Jika Magrib tiba, Syawal-lah yang melakukan azan ketika R tidak berada di tempat.

“Sukarelawan dia, nggak ada dikasih gaji, kalau ada makanan di situ sama-sama makan. Yang azan. Kalau R pergi, Syawal yang azan,” sebut Philip.

Sebelumnya muazin dan jemaah masjid di Medan terlibat saling lapor ke polisi. Keduanya sama-sama merasa menjadi korban penganiayaan.

Kasus penganiayaan yang dilaporkan kedua orang ini terjadi di Masjid Raudhatul Islam, Kelurahan Silalas, Medan Barat, Senin (20/9/2021). Dua orang yang terlibat saling lapor adalah muazin bernama Syawal dan salah satu anggota jemaah berinsial R.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Syawal mengaku menjadi korban penganiayaan oleh R hingga kupingnya nyaris putus. Sementara R mengaku menjadi korban hingga tangannya luka sobek.

Polisi pun membenarkan ada dua laporan yang diterima terkait keributan tersebut. Satu laporan diterima Polsek Medan Barat dan satu laporan lagi diterima Polrestabes Medan.

“Ada dua laporan yang kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi.

Hadi mengaku pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut. Dia belum menjelaskan apakah kedua pihak telah dimintai keterangan atau belum.

“Kasusnya sedang kita dalami,” tutur Hadi. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================