“Kalau kita asumsi 1 gram sabu Rp 1 juta, kurang lebih Rp 31 miliar. Jadi nilainya ini kurang lebih Rp 31 miliar untuk jenis sabu,” jelas Heru.

Heru menegaskan bahwa dirinya sepakat dan serius untuk menumpas habis para pengedar
Selain itu, ada juga 153 Kg ganja yang dimusnahkan. Ada tiga tersangka kasus ganja yang ditangkap BNNP Aceh, yakni A, JAL, DF.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Terhadap keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal 111 (2), 112 (2), 114 (2) dan 115 (2) dari Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal hukuman mati,” sebut Heru (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================