31 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh
31 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Foto : Dok BNNP.

BOGOR-TODAY.COM, ACEH31 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp31 miliar dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di halaman kantor BNNP Aceh, Selasa (5/10/2021). Pemusnahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan mesin pengaduk semen.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

Melansir detik.com, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Heru Pranoto mengatakan pemusnahan sabu itu terkait dengan jaringan narkoba dari luar negeri.
Heru menyebutkan petugas BNNP Aceh menangkap seorang pengedar berinisial M yang kedapatan mengangkut 30 bungkus sabu seberat 31 kilogram dengan menggunakan mobil pikap.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Menurut Heru, sabu itu dipasok oleh jaringan pengedar di Malaysia ke wilayah timur Aceh. Dia mengatakan sabu itu bernilai Rp 31 miliar.

============================================================
============================================================
============================================================