(2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Dikabarkan sebelumnya, RMP (17), seorang pelajar salah satu SMA di Kota Bogor menjadi korban pengeroyokan orang  tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. RMP tewas setelah senjata tajam melukai bagian dadanya.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

Berdasarkan informasi, peristiwa berdarah yang menimpa warga Babakan, Kecamatan Bogor Tengah tersebut terjadi pada Rabu (6/10/2021) malam, sekira pada pukul 22.30 WIB.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan peristiwa itu. Rachmat menuturkan, kala itu RMP bersama satu rekannya datang ke sebuah taman yang berada di kawasan Tegal Gundil dengan mengendarai roda dua (motor).

Tak berselang lama, RMP dan rekannya (saksi) didatangi oleh terduga pelaku berjumlah enam orang menggunakan kendaraan roda dua sebanyak tiga kendaraan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

“Iya A1, kasusnya sudah ditangani Polresta dan telah diamankan pelakunya,” kata Rachmat, Kamis (7/10/2021)

Sementara, Camat Bogor Utara, Marse Hendra menuturkan bahwa keduanya sempat terjadi adu mulut antara terduga pelaku dan korban hingga akhirnya terjadi penusukan atau pembacokan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Saat kejadian, saksi sedang ke warung kemudian kembali ke dekat taman melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka tusukan dan pembacokan tepat dibagian dada,” ujar Marse. (B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================