BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Diduga menjadi sarang praktik protitusi, sebuah kafe ‘nakal’ di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Digerebeg Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Dalam penggerbegan tersebut petugas temukan sebuah kondom.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menyebutkan bahwa kafe tersebut sempat ditutup belum lama ini, hingga pengelola disanksi denda dan membuat surat pernyataan, namun pengelola nekat beroperasi kembali.
“Penggerebegan ini berdasarkan laporan dari warga sekitar, dan betul setelah kami cek tempat tersebut didapati sepasang bukan suami istri sedang berada dalam kamar dan ditemukan kondom,” ujar Rhama dalam keterangannya, Minggu (10/10/2021).
Dikamar lainnya, sambung Rhama petugas menemukan tiga wanita lainnya yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah asyik menemani para pria hidung belang sambil pesta minuman keras (miras).
Kata dia, keempat wanita tersebut sudah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Cibinong untuk diasesmen (proses dalam memperoleh data atau informasi, red). Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua dus miras jenis intisari.