BOGOR-TODAY.COM, MEDANBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram dari 31 orang yang tengah asyik pesta narkoba di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.

Melansir, cnnindonesia.com, Senin (11/10/2021), Kepala BNNP Sumut, Toga Panjaitan menyebut penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (9/10/2021) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB.

“Awalnya kami mengamankan 47 orang. Setelah dilakukan tes urin ternyata 31 orang positif menggunakan narkoba dan 16 orang negatif narkoba,” terang Toga.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Toga menambahkan, dari 31 orang yang positif narkoba, setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya masyarakat biasa dan ada juga mahasiswa Unimed (Universitas Negeri Medan).

“Hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan dengan inisial JHS alumni FIB USU. Ganja tersebut sebagian sudah dibungkus plastik kecil dan siap edar,” katanya.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Kepada petugas, JHS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita berinisial DM. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2021, pukul 09.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan teman laki-lakinya berinisial FAY di Jalan Cemara Ujung Nomor 80 Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Medan,” paparnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================