Kasus Miras Oplosan Maut Masih Misteri, Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab
Kasus Miras Oplosan Maut Masih Misteri. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORKasus miras oplosan ‘maut’ yang menewaskan 4 orang sopir angkutan umum beberapa hari lalu masih misteri. Hingga hari ketiga, polisi belum bisa memastikan apa jenis miras yang dikonsumi para korban tewas dan sumber miras tersebut. Polisi juga bahkan belum dapat meyakinkan lokasi korban saat menggelar pesta miras.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro menyebut selain melakukan penyelidikan polisi juga akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari sumber miras yang diperoleh korban.

“Terkait warga mana, apakah itu warga Kabupaten Bogor atau warga Kota Bogor, kami masih dalam penyelidikan. Namun atas dasar kemanusiaan, kita tetap akan lakukan penyelidikan,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menerangkan bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan tim Reskrim Polresta Bogor Kota sejak Rabu (14/10/2021), disimpulkan bahwa tidak ada pesta miras yang digelar para korban tewas di wilayah Kota Bogor.

“Nggak ada TKP Kota Bogor, TKP-nya masuk wilayah Kabupaten Bogor. Sudah sampai ke TKP, sampai ke rumah korban yang masih hidup. Kita ke RT sudah, semua sudah kita datangi. Kita tanya, nggak ada yang bilang TKP Kota Bogor,” kata Dhoni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021)

BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan

Melansir detik.com, Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus tersebut tengah ditangani Satnarkoba Polres Bogor

“Belum ada perkembangan karena ditindaklanjuti oleh Polres Bogor bagian Satresnarkoba, Polres Bogor,”ucap Kusnadi.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menampik bahwa lokasi yang dijadikan pesta miras tersebut masuk wilayah hukumnya. Ita menyebut lokasi itu terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, bukan Polres Bogor.

Meski dirinya mengaku yang menjadi korban merupakan warga Tamansari, Kabupaten Bogor, namun dirinya lebih mengarah kepada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang masuk wilayah hukum  Bogor Kota.

“Gini, itu TKP di Bogor Kota, jadi yang menanganinya ya Bogor Kota bukan Kabupaten, gitu. Jadi ya ditangani Polresta Bogor Kota,” kata Ita menegaskan.

Dikabarkan sebelumnya, Humas RS PMI Ayunda Dwi Rahmawati mengatakan satu korban pria inisial DS (41) asal Tamansari Kabupaten Bogor meninggal dunia di RS PMI, Rabu (13/10/2021) siang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Kata dia, DS datang ke RS PMI bersama keluarganya sekitar pukul 11.05 WIB dengan kondisi kurang kesadaran akibat pengaruh alkohol. Kondisi DS yang terus melemah, kemudian meninggal dunia saat masih dalam penanganan dokter.

“Hari ini tanggal 13 Oktober, pasien kedua usia 39, laki-laki dengan kondisi penurunan kesadaran, diagnosa intersikasi alkohol disertai shock kardiogenik, datang pukul 11.05 WIB dan meninggal 15.03 WIB,” kata Ayunda.

Pihaknya menyebut  sempat menerima dua pasien korban pesta miras oplosan. Sebelum DS, satu korban lainnya datang pada Selasa (12/10/2021)  dengan kondisi serupa dengan DS.

“Pertanggal 12 hari selasa kami terima satu pasien laki-laki dengan diagnosa awal itu penurunan kesadaran, ada kejang juga, diagnosa ada interseksi alkohol disertai shock kardionok, datang sekitar pukul 13 49, dan meninggal pukul 15.15 WIB,” ucap Ayunda.

“Kedua pasien ini meninggal dengan diagnosa intersikasi alkohol diduga minuman oplosan,” terangnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================