Pansus DPRD Kabupaten Bogor
Pansus DPRD Kabupaten Bogor Garap 4 Raperda

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPansus DPRD Kabupaten Bogor mulai membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Empat Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Reperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, lembaganya telah mendistribusikan empat Raperda tersebut ke empat Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian dan pembahasan.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

“Saya berharap Perda yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kita ke depan. Oleh karena itu, Pansus harus teliti dan cermat dan menjaring partisipasi masyarakat sesuai dengan hukum yang diinginkan masyarakat,” ujar Rudy.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan, sifat responsif dalam Peraturan Daerah adalah melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan, tidak oleh pejabat melainkan oleh rakyat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================