BOGOR-TODAY.COM, BOGORPTPN VIII Cikasungka hibahkan lahan seluas 56 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana alam longsor Sukajaya yang terjadi pada Januari 2020 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut bahwa saat ini huntap yang terbangun sebanyak 563 unit dengan rincian 205 unit di Desa Sukaraksa, Cigudeg, dan 358 unit di Desa Urug, Sukajaya.

“Sampai hari ini pusat belum merekomendasikan titik yang lain sehingga konsep pembangunan huntap itu hanya mengarahkan dan siap memfasilitasi didua titik itu,” ungkap Burhanudin Jumat (22/10/2021) lalu.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Meski demikian, kata Burhanudin, pemerintah pusat hanya merekomendasikan pembangunan huntap di zona hijau yang aman dari risiko bencana.

Sementara relokasi mandiri yang diminta sebagian warga masih dalam pembahasan bersama instansi terkait. Termasuk untuk wilayah atau titik-titik yang rawan bencana.

“Seperti dulu pernah kita lakukan di Sukamakmur ada relokasi mandiri berarti dalam bentuk uang atau bantuan,” paparnya.

Dengan demikian, Burhanudin mengungkapkan rasa terimakasih terhadap jajaran Kementerian BUMN melalui PTPN yang telah memberikan lahan untuk pembangunan huntap korban bencana alam awal 2020 lalu.

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Selain itu, Burhanudin juga memastikan sudah tidak ada masalah mengenai lahan secara adminstrasi, hanya tinggal menunggu bantuan anggaran untuk penambahan huntap di 2022.

“Kalau Huntara (hunian sementara) kan sudah kita bangun bekerjasama dengan TNI waktu itu kami dibantu oleh Kodim dan Korem. Dan di Huntara saya kira hari ini masih banyak yang dihuni,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================