Gegara Setoran Uang Parkir
Gegara Setoran Uang Parkir Keponakan Tega Habisi Nyawa Pamannya. Kepolisian memperlihatkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk membunuh. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORGegara setoran uang parkir, pria di Cileungsi, Kabupaten Bogor berinisial AH tega menghabisi nyawa pamannya berinsil P alias G dengan menggunakan clurit dan parang.

Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan bayaran Rp5 juta per orang.

Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebut pelaku sakit hati karena sang paman telah mengambil alih setoran parkir di kawasan Metland Cileungsi. Lalu, AH merencanakan pembunuhan terhadap pamannya teresebut.

“Perkara itu masuk kategori pembunuhan berencana karena AH, keponakan korban P alias G, telah merencanakan pembunuhan sejak setahun lalu,” kata Harun, Jumat (29/20/2021).

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Harun sebelum melakukan aksi pembunuhan, korban diajak berpesta minuman keras terlebih dahulu.

Setelah itu, AH kemudian pergi ke seberang TKP pembunuhan, kemudian datang ND dan DA menghabisi korban menggunakan celurit dan parang.

“Korban mengalami luka pada bagiam leher sebelah kiri, punggung dan paha. Korban pun meninggal di tempat, dekat kawasan Metland Cileungsi,” jelas Harun.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Nahas, usai melaksanakan tugas yang diperintahkan AH untuk menghabisi nyawa P, pada 17 Oktober 2021, ND dan DA yang merupakan eksekutor baru menerima bayaran 1 juta rupiah dari AH, sebelum ditangkap kepolisian Resor Bogor.

“Usai melakukan aksinya, keduanya melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” jelas Harun.

Ketiga tersangka, dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (B. Supriyadi)

============================================================
============================================================
============================================================