BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Berkas perkara pembacokan pelajar Kota Bogor yang menyebakan korban tewas masih dalam pihak kepolisian. Dengan demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggaraini menyebutkan jika berkas sudah berada di kejaksaan pihaknya akan membicarakan aspek hukummnya.
Menurut Sekti, dalam penanganan perkara tersebut pihaknya akan membuka persidangan secara terbuka. Mulai dari proses persidangan hingga penjatuhan hukuman dengan tujuan sebagai peringatan bagi masyarakat khususnya orang tua.
“Secara pribadi, saya menilai aksi tersbut merupakan kenakalan yang sudah sangat fatal sehingga akhirnya menjurus pada aksi kriminalitas. Ini sangat mengenaskan bagi kami sebegai penegak hukum,” kata Sekti, Rabu (13/10/2021)
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekontruksi secara tertutup di salah satu kawasan di Kota Bogor secara tertutup, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Dalam rekontruksi itu sebanyak 25 Adegan diperagakan baik oleh para pelaku hingga saksi-saksi. Mulai dari persiapan, korban datang ke TKP, lalu tersangka datang bersama kelompoknya hingga tersangka utama melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menyebutkan, digelarnya rekonstruksi tersebut merupakan syarat wajib yang dipenuhi untuk melengkapi berkas perkara yang harus segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (B. Supriyadi)
Bagi Halaman