Pada 14 Agustus 2021 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan TPPAS Lulut-Nambo. Adendum tersebut berisi perubahan jadwal konstruksi, serta target operasional TPPAS Lulut-Nambo.

Adendum tersebut muncul setelah PT JBL dengan komposisi pemegang saham lama, saham mayoritas oleh investor Korea Selatan yang menggandeng partner lokal Panghegar Grup, wanprestasi. Pengerjaan proyek molor hingga tenggat terlewati.

“Dari sisi waktu harusnya 26 Juni kemarin selesai,” kata Prima.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024

Selanjutnya seluruh saham PT JBL diambil alih PT Jasa Sarana, BUMD milik Jawa Barat. Yang selanjutnya menawarkan saham  Panghegar Grup pada investor baru. Lewat beauty contest terpilih Euwelle Tech yang selanjutnya memegang 80 persen saham PT JBL.

Prima mengatakan, tidak ada perubahan dalam proyek pengolahan sampah Nambo selain perubahan jadwal dan tenggat yang sudah tuntas lewat penandatanganan adendum oleh gubernur Jawa Barat. Tipping fee yang disepakati tidak berubah yakni Rp 125 ribu per ton.

BACA JUGA :  Pembinaan Jemaah Haji Kota Bogor, Dedie Rachim Ingatkan Jaga Kesehatan

“Dari sisi kuota sampah, tipping fee gak ada perubahan,” kata dia.

Prima mengatakan, seluruh kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung pengerjaan proyek Nambo sudah tuntas.  “Dari sisi infrastruktur, dan lahan sudah. Penataan internal sudah. Insya Allah bisa langsung mulai konstruksi,” kata dia.

Prima mengatakan, jika tidak ada kendala maka tahun depan Nambo sudah bisa beroperasi. “Januari 2022 sudah bisa beroperasi 40 persen,” kata dia. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================