Koordinator juru parkir
Koordinator Juru Parkir wilayah Timur, Tengah dan Barat Kabupaten Bogor, Roni. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORKoordinator juru parkir wilayah Timur, Barat hingga Tengah Kabupaten Bogor, Roni sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).

Kedatangan dirinya seiring kasus parkir liar yang dikelola preman, hingga merenggut nyawa seorang juru parkir di kawasan Metland Cileungsi beberapa hari lalu.

Untuk diketahui juru parkir berinsial P tewas ditangan keponakannya sendiri, lantaran sakit hati karena jatah parkir yang didapatnya berkurang. P tewas dengan luka bacokan di leher.

“Kami itu bekerja dari tahun 2003, begitu ada Peraturan Bupati (Perbup) baru jadi harus meninggalkan pekerjaan tanpa ada pengganti pekerjaan,” kata Roni kepada wartawan.

Pihaknya menjelaskan, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan untuk tidak lagi mengelola lahan parkir. Hal itu, kata dia karena Dishub mengacu pada Perbup baru. Namun, Roni mengaku larangan itu tidak diiringi solusi bagi mereka yang sehari-harinya mendapat penghasilan dari parkir.

“Padahal kami tidak menuntut apa-apa, yang penting ada kerjaaan, karena mereka memiliki anak istri yang harus ditanggung, sekarang kan kalo ngangur total bagaimana. Mau melamar ke swasta pun tidak bakal diterima,” tegas Roni.

Menurut catatannya, saat ini juru parkir yang berada di bawah koordinasinya tersisa 102 orang dari tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat.

BACA JUGA :  Usai Bunuh Kekasih, Pria di Batang Nekat Gantung Diri

“Makanya solusinya jangan dilihat pekerjaannya, objeknya perlu pekerjaan tapi secara kemanusiaan kami kan manusia, pertama masuk ada surat tugas, Kartu Tanda Anggota (KTA) ada setoran berupa kwitansi, nah sekarang tiba-tiba diputus sepihak,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mendatangi DPRD meminta penjelasan soal nasib para juru parkir yang berada di bawa koordinasinya yang saat ini mereka sudah sudah tidak lagi bisa bekerja. Bahkan para juru parkir telah dilaporkan oleh kepala dinas untuk ditertibkan.

“Jadi kami menuntut hak saja sebagai manusia,” tutupnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana berencana kedepannya berkoordinasi dengan bidang angkutan umum, khususnya terkiat terminal.

“Ada isitilah pegawai harian lepas enggak ada itu, coba koordinasi dengan BPKPP jadi harus jelas nanti. Makanya saya perintahkan bidang angkutan, khususnya masalah terminal,” tegas Ade.

Tak hanya itu, Ade juga memperjelas berapa kebutuhan personel yang harus bertugas di terminal. Pun dengan petugas yang berada di titik-titik pangkalan.

“Yang namannya retribusi parkir, menurut undang-undang itu tidak boleh dibagi hasil kepada perorangan. Ini bagian badan hukum sesuai perjanjiannya,” ujaranya.

BACA JUGA :  Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Wali Kota Bogor Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Jangka Panjang dan Menengah

Dikabarkan sebelumnya, kasus rebutan lahan parkir merenggut nyawa P warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh keponakannya sendiri yang berinial AH. Dalam waktu kurang dari dua pekan kasus itu berhasil diungkap jajaran Polres Bogor.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Mantan Kapolres Lamongan itu, menerangkan bahwa satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor dikelola 18 preman, yang masing-masing harus menyetorkan uang senilai Rp 205 ribu kepada AH dalam sehari. AH adalah bos parkir liar yang menguasai wilayah itu.

“Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam sehari atau Rp 1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di kawasan Metland Cileungsi,” terangnya.

Kata Harun, hal itu yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH. Usai P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, yang selama ini dipegang AH. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================