Kota Bogor PPKM Level 1, Aktifitas Masyarakat Kembali Normal

“Sesuai aturan Instruksi Mendagri, beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 50 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mal dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00,” jelas Bima.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Bentuk Kelurahan Bersinar di Hari Anti Narkoba Internasional

Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian aturan dalam PPKM Level 1 ini. Fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.

BACA JUGA :  Bogor Timur Darurat Sampah, Desak Pemkab Bogor Implementasikan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah 3R

“Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu,” pungkas Bima. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================