Sementara itu, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir menyebutkan bahwa elang ular bido yang telah lama dipelihara oleh manusia, untuk kemudian diserahkan kepada BKSDA Yogyakarta dan segera direhabilitasi oleh Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Balai TNGHS.

Ahmad menambahkan, adapun Alap-alap Besra yang merupakan serahan dari masyarakat sekitar Setu Gunung TNGGP saat dalam keadaan terjatuh dari sarang dan kemudian diserahkan kepada PSSEJ Loji, untuk selanjutnya dilepasliarkan oleh Balai TNGHS dengan menggunakan cara teknik cut rilis.

“Ini membutuhkan waktu 9 bulan rehabilitasi di pusat Suaka Elang Loji. Alhamdulillah hari ini berdasarkan hasil evaluasi bahwa satwa ini dinyatakan secara prilaku kesehatan dinyatakan siap untuk di merdekakan kembali ke alam kembali ke habitatnya untuk menjalankan fungsinya sebagai salah satu penyeimbang ekosistem yang ada di TNHGS,” paparnya.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiriadi menyambut baik serta mendukung langkah yang dilakukan oleh KLHK dalam pelaksanaan pelepasan satwa liar ini.

Menurutnya, satwa liar atau tanaman khas puspa itu sudah terkikis dan alam sudah semakin terdesak oleh kebutuhan.

“Kabupaten Bogor sangat bangga karena telah dipilih sebagai tempat penangkaran hewan seperti elang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Untuk itu dirinya berharap, bagi masyarakat siapa saja yang mempunyai satwa burung liar dirumahnya untuk segera menyerahkan ke pusat rehabilitasi hewan. Amat disayangkan jika hanya memberi makan dengan cara alakadarnya.

“Jngan ego ingin menikmati sendiri, lebih baik kita nikmati bersama. Kasian mereka sebagai tawanan dirumah, jika dilepasliarkan mereka akan lebih menghibur kita dengan suara alami dan keindahan lainnya. Dirawat oleh kita tidak akan lebih baik dari pada dirawat oleh alam,” tutup Budi. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================