Kata Rino, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan bukan sekedar untuk formalitas saja. “Jadi, ketika yang akan datang ke kantor belum memiliki PeduliLindungi, maka tidak akan diperkenankan untuk masuk. Secara ketentuan kan seperti itu, dan dasarnya juga sudah ada,” tukas Rino.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Rino mengaku, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus corona di lingkungan kerja selain kewajiban penggunaan masker dan harus jaga jarak.

“Prokes lain tetap kita perhatikan dan wajib dilakukan. Inilah salah satu ikhtiar dari Tirta Pakuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================