BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Cegah penyebaran Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor setiap pegawai dan pelanggan yang datang ke kantor Perumda Tirta Pakuan, diwajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kantor pusat tersebut.
Menurut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan, aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Dan sejak beberapa waktu lalu, aplikasi tersebut sudah siap digunakan tak hanya untuk pegawai namun pelanggan yang datang ke kantor pusat.
“Saat ini, perangkatnya sudah siap, tinggal cetak banner saja. Hal ini wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” terang Rino dalam keterangan resminya, Rabu (10/11/2021).
Rino menambahkan, posisi scan barcode ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan. Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan dimana sudah terkoneksi dengan aplikasi.