BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kabupaten Bogor mencatat dalam kurun waktu satu tahun terakhir terdapat sebanyak 112 kasus yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, ada beragam kekerasan yang dilakukan kepada anak-anak. Diantaranya adalah kekerasan seksual, perebutan hak asuh, perundungan di sekolah atau di pondok pesantren, penelantaran, eksploitasi hingga traficking
Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Jopie Gilalo meyebutkan, dari 112 kasus yang diterimanya selain dari laporan langsung ada juga beberapa kasus yang merupakan hasil temuan pihaknya. Seperti pengaduan langsung sebanyak 45 kasus, pengaduan dan pemantauan online 50 kasus dan temuan di lapangan sebanyak 17 kasus.
“Tidak hanya laporan yang masuk, melainkan juga ada beberapa kasus yang memang temuan kita di lapangan begitu juga dengan pemantauan kita. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini memang cukup banyak jika diakumulasikan,” jelas Jopie kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).