KPAD
KPAD Mencatat Sebanyak 112 Anak Mengalami Kekerasan di Kabupaten Bogor. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORKPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kabupaten Bogor mencatat dalam kurun waktu satu tahun terakhir terdapat sebanyak 112 kasus yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, ada beragam kekerasan yang dilakukan kepada anak-anak. Diantaranya adalah kekerasan seksual, perebutan hak asuh, perundungan di sekolah atau di pondok pesantren, penelantaran, eksploitasi hingga traficking

Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Jopie Gilalo meyebutkan, dari 112 kasus yang diterimanya selain dari laporan langsung ada juga beberapa kasus yang merupakan hasil temuan pihaknya. Seperti pengaduan langsung sebanyak 45 kasus, pengaduan dan pemantauan online 50 kasus dan temuan di lapangan sebanyak 17 kasus.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

“Tidak hanya laporan yang masuk, melainkan juga ada beberapa kasus yang memang temuan kita di lapangan begitu juga dengan pemantauan kita. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini memang cukup banyak jika diakumulasikan,” jelas Jopie kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Dengan demikian, Jopie meminta masyarakat untuk dapat berperan, turut melakukan pengawasan kepada pemenuhan hak anak yang ada ditengah-tengah masyarakat.

Karena, kata Jopie dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, lalu menerima aduan masyarakat serta mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak hingga mediasi sengketa anak dapat bekerjasama dengan stakeholder yang terkait.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Selain itu, pihaknya juga mengakui jika capaian-capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor, Ade Yasin yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAD kabupaten Bogor periode 2020-2025.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Kabupaten Bogor terkhusus dalam perlindungan anak, sehingga anak-anak di Kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan,” tutupnya.  (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================