Oknum PKWT Bawa Kabur Uang Perumda, Dirut Rino : Kami Sudah Laporkan Kasus Ini ke Polisi

“Nah ada interaksi dengan pelanggan saat proses itu. Lalu RV ini menawarkan jasa, bisa menarik uang tagihan tertunggak beserta dendanya. Pelanggan pun bayar ke dia, tapi uang itu nggak disetorkan ke perusahaan,” ungkap Rino, Selasa (16/11/2021) lalu.

Tak hanya sati korban, setelah kroscek ke pelanggan, kata dia, sudah ada 28 pelanggan yang mengaku membayar melalui RV, dengan nilai kerugian mencapai Rp33 juta dari tagihan pelanggan di bulan Agustus-September.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Ia juga sudah mengupayakan beberapa kali pemanggilan terhadap RV, namun yang bersangkutan tidak pernah datang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Alhasil, direksi memutuskan untuk melaporkan RV ke polisi. Direksi juga sudah memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sejak Oktober lalu.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Upaya ini, sambung Rino, dilakukan untuk menjaga nama baik Perumda Tirta Pakuan.

Ia pun meminta maaf kepada para pelanggan atas kejadian ini. Para pelanggan yang jadi korban pun diberi ‘kompensasi’ berupa penangguhan pencabutan meteran. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================