TKSK Jasinga

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Antisipasi bocornya bantuan pemerintah untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) koordinator kecamatan Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor menyosialisasikan secara langsung hak-hak dan kewajiban KPM.

Sosialisasi yang digelar di Aula kantor Desa Koleang merupakan agenda kali ketiga yang diadakan setiap akhir pekan.

Koordinator kecamatan (korcam) PKH, Ade Rifky menuturkan bahwa agenda sosialisasi itu merupakan upaya agar para penerima manfaat paham bahwa bantuan yang berasal dari pemerintah  harus sampai kepada para penerima manfaat.

“Kegiatan sosialisasi PKH dan BPNT yang kali ketiga di Desa Koleang berjalan lancar. Dalam sosialisasi ini kita sampaikan bahwa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) harus dipegang masing-masing penerima. Jika ada yang meminta-minta atas nama pendamping dengan alasan uang kas atau apapun jangan didengar,” ujar Ade, Sabtu (20/11/2021).

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Selain itu, kata Ade dengan sosialisasi ini masyarakat penerima manfaat paham apa itu PKH dan BPNT, terlebih agar masyarakat tahu bahwa tidak ada ketua kelompok di wilayahnya yang bisa menghapus kepesertaan masyarakat yang sudah terdaftar menjadi penerima.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

Sementara itu, sekretaris Desa Koleang, Wawan menyebutkan bahwa sosialisi prihal BPNT dan PKH ini adalah upaya agar tidak ada informasi tumpang tindih yang mengakibatkan saling tuduh antara satu sama lain.

“Sosialisasi adalah upaya kita pemerintahan desa dan kordinator kecamatan serta TKSK kecamatan untuk memperbaiki informasi, agar kedepan ketika bantuan itu turun, masing-masing KPM tahu sendiri mana yang cair dan mana yang tidak, karena mulai saat ini ATM di pegang masing-masing biar para penerimanya sendiri yang mengambil tanpa harus ada perantara,” tukasnya. (Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================