Hal itu seiring dengan rencana dioperasikannya TPPAS (Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah) Lulut Nambo pada 2022. Namun hanya sebesar 40 persen dari kapasitas 1.800 ton.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor dijatah untuk membuang sampah hanya 260 ton per hari dengan biaya Rp125 ribu per ton atau jika dikalkulasi mencapai Rp32,5 juta per hari.

Kata Ade, untuk menangani sampah, tidak bisa hanya dengan mengandalkan program maupun anggaran pemerintah. Sehingga, masyarakat harus mengubah paradigma dalam pengelolaan sampah di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Pasalnya, dengan jumlah penduduk yang banyak dan luas wilayah, masih banyak sampah tidak terangkut ke pembuangan akhir. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, produksi sampah di Kabupaten Bogor mencapai 2.800 ton per hari.

Sementara yang bisa diangkut ke Tempat Pebuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga hanya sekitar 600 ton per hari. “Yang bisa ditangani secara efektif cuma 600 ton per hari. Maka yang terjadi penumpukan sampah di kanan kiri sungai, dibakar dan bahkan tercecer begitu saja,” kata Ade.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Maka itu, ia mengajak masyarakat untuk mengubah cara berpikir dalam mengelola sampah serta membangun ekonomi sirkuler, untuk mengurangi sampah dan polusi.

Pihaknya meyakini, jika hal tersebut diterapkan di setiap rumah, akan berdampak luar biasa dalam membantu penanganan sampah dan lingkungan. (Didin/CR)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================