Sempat Todongkan Pisau, Pengamen di Bogor Berakhir Dipenjara

Pengamen di Bogor
Hendrik, pelaku pendodongan senjata tajam kepada penumpang angkot ditangkap jajaran reskrim Polresta Bogor Kota. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR –  Hendrik (19) pengamen di Bogor yang sempat todongkan senjata tajam kepada penumpang angkot berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Hendrik ditangkap di kawasan sekitaran Tugu Kujang pada Rabu (8/12/2021) malam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Hendrik biasa membawa senjata tajam ketika mengamen dari angkot ke angkot.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut pelaku membawa senjata tajam dengan alasan agar pengemudi maupun pengguna angkot merasa takut, sehingga dengan mudah meminta uang.

BACA JUGA :  Sering Kram Kaki? Waspadai 7 Penyakit Ini sebagai Penyebabnya

Ketika melancarkan aksinya, sambung Susatyo tersangka memang dalam kondisi mabuk. Sementara itu, senjata tajam berupa pisau dapur yang digunakan saat melancarkan aksinya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkapkan tersangka biasa berpindah dari angkot ke angkot, di kawasan Sistem Satu Arah (SSA), Tugu Kujang, BTM Mall, Balai Kota Bogor, dan Rumah Siloam. Saat beraksi, tersangka tengah berada di angkot 03 di depan BTM Mall.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Selain itu, tersangka masih tinggal seorang diri. Padahal dari rekaman video yang tersebar di sosial media, tersangka menodong para penumpang dengan membawa alasan ‘membantu istri melahirkan’.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================