
“Dari keterangan dia juga belum ada korban yang dilukai, hanya membawa senjata tajam,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka, Hendrik, mengaku memang dalam keadaan mabuk ketika menodong penumpang di angkot. Pada kejadian Senin (6/12/2021) malam, pria bertato ini baru saja menghabiskan tiga botol minuman keras jenis ciu.
“Pisaunya juga nemu di rumah makan, kayak warung kopi gitu. Biasa dibuat tukang pisang keju, tapi lagi ditinggal sama yang punya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penodongan senjata tajam oleh seorang diduga pengamen kepada penumpang angkutan kota (angkot) di Kota Bogor beredar luas di media sosial dan diunggah oleh sejumlah akun di Instagram, salah satunya akun @bogor24update.
Dalam video berdurasi 38 detik itu, seorang remaja yang mengaku sebagai pengamen meminta sejumlah uang kepada para penumpang yang berada dalam angkot itu. Tampak pula sebilah senjata tajam berupa pisau tergelat di lantai angkot.
“Terpaksa saya harus mengamen secara apa adanya, yang penting saya tidak mencuri. Kak tolong dibantu buat tambah-tambah biaya istri lahiran, seikhlasnya saja kak,” ujar pria tersebut.(B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















