Dalam hal ini promosi kesehatan ditujukan untuk memberikan informasi, pengetahuan dan kesadaran kepada pembuat kebijakan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, perubahan sikap dan perilaku dari tingkat individu, keluarga sampai ke masyarakat, sehingga stigma dan pemasungan terhadap ODGJ lambat lain akan terkikis sedikit demi sedikit.

Upaya promotif kesehatan jiwa ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat secara optimal, menghilangkan stigma, diskriminasi, pelanggaran hak asasi ODGJ sebagai bagian dari masyarakat, meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap kesehatan jiwa dan meningkatkan penerimaan, peran serta masyarakat terhadap kesehatan jiwa.

Rumah sakit Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor melalui Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), telah melakukan berbagai upaya kegiatan promosi kesehatan jiwa guna mengikis stigma terhadap ODGJ dan mencegah pemasungan ODGJ melalui berbagai kegiatan antara lain : Assertif Community Treatment (ACT), Penyuluhan Kesehatan Jiwa, Intervensi Krisis, Pembebasan Pasung, Manajemen Kasus, Pendampingan Psikiater dan Edukasi Kesehatan Jiwa Masyarakat, Advokasi Kesehatan Jiwa, Sosialisasi, Informasi dan Pendidikan Kesehatan Jiwa melaui sosial media, media cetak dan media elektonik, dll.

Instalasi PKRS melalui program lintas sektor dan integrasi, telah melakukan Promosi kesehatan melalui kegiatan advokasi kesehatan jiwa kepada pemerintahan daerah, dinas kesehatan, dinas sosial, disdukcapil, polres, kodim, dan instansi terkait lainnya di 23 kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Barat seperti : Kota Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya dan 7 kota atau kabupaten di Provinsi Banten seperti Kota Cilegon, Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Diantara kota atau kabupaten di Jawa Barat dan Banten tersebut, program lintas sektor telah melakukan promosi kesehatan jiwa melalui kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, pemeriksaan dan evakuasi masal ODGJ berat di 15 wilayah kota dan kabupaten antara lain : Kota Bekasi, Cirebon, Sukabumi, Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya dan kabupaten Tangerang. Promosi kesehatan melalui kegiatan Assertif Community Treatment, telah menjangkau 15 wilayah puskesmas di Kabupaten Bogor dan 4 wilayah puskesmas di Kota Bogor, sedangkan promosi kesehatan melalui kegiatan pendampingan psikiater dan edukasi kesehatan jiwa masyarakat, telah melayani 20 puskesmas di Kabupaten Bogor dengan melibatkan 13 psikiater dan edukator instalasi PKRS RSJMM.

Promosi kesehatan melalui kegiatan sosialisasi, informasi dan Pendidikan kesehatan jiwa ke sosial media, telah mengirimkan naskah berita kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dan sudah dirilis di 568 media cetak maupun media berita elektonik. Promosi kesehatan jiwa lainnya melalui advokasi kesehatan jiwa berhasil mengunjungi 7 Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementrian Sosial dan 15 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Pembebasan pasung ODGJ oleh petugas PKRS, petugas kesehatan daerah, relawan, pekerja sosial, keluarga dan masyarakat telah berhasil membebaskan ODGJ pasung untuk di evakuasi dan dilakukan pengobatan di RSJMM sebanyak 34 kasus pasung pada tahun 2020.

Promosi kesehatan jiwa masyarakat yang dilakukan Instalasi PKRS, terbukti efektif untuk mengikis serta menyetop stigma dan pemasungan ODGJ secara perlahan lahan dengan kriteria hasil sebagai berikut yaitu : Tersebar luasnya informasi kesehatan jiwa kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, edukasi dan penyebar luasan berita kesehatan jiwa melalui sosial media dan berita cetak maupun elektonik pada setiap kegiatan PKRS, sehingga banyak masyarakat mengikuti, mendengar serta melihat informasi kesehatan jiwa. Menurunnya tingkat pemasungan ODGJ dengan banyaknya ODGJ yang dibawa ke fasilitas layanan kesehatan, bukan lagi dilakukan pemasungan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Tingginya peran serta masyarakat seperti pendamping ODGJ, Pekerja Sosial, TKSK, Keswa, Relawan ODGJ dalam mendampingi pasien ke RSJMM, melalui komunikasi dan koordinasi lintas sektor. Tingginya minat keluarga dan masyarakat untuk mengikuti kegiatan pemeriksaan dan evakuasi masal ODGJ berat, dimana terdapat 158 ODGJ berhasil dievakuasi dan dirawat di RSJMM pada tahun 2020. Peran serta LKS dalam merujuk ODGJ ke RSJMM juga makin meningkat, sebagai dampak promosi kesehatan jiwa, terdapat 91 ODGJ merupakan rujukan dari LKS atau panti sosial pada tahun 2020.

Promosi kesehatan melalui media cetak dan elektronik, meningkatkan minat masyarakat untuk membawa ODGJ ke RSJMM, terdapat 1240 ODGJ masuk ke RSJMM selama Tahun 2020 melalui IGD sebanyak 584 untuk masuk rawat inap dan 656 masuk melalui poli psikiatri untuk rawat jalan, yang dibawa oleh PSM, TKSK, Pendamping ODGJ keswa Puskesmas, Dinkes, Dinsos, Relawan dll, dengan fasilitasi komunikasi dan koordinasi melalui media sosial WhatsApp dan telephon.

Kesimpulan :

Peningkatan kegiatan promosi kesehatan jiwa masyarakat menjadi solusi terbaik untuk mengikis serta menyetop stigma dan pemasungan ODGJ secara perlahan-lahan, sehingga makin banyak ODGJ yang dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis bukan lagi pemasungan, yang menyebabkan meningkatnya derajat kesehatan mental bagi individu, keluarga dan masyarakat Indonesia.

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================